Peluncuran Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 di Ragunan (Foto: Mutya/Okezone) JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut prihatin atas banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap satwa akhir-akhir ini. Karena itu, lembaga agama inipun mengeluarkan fatwa terkait perlindungan satwa dan lingkungan.
MUI meluncurkan fatwa No. 4 Tahun 2014 tentang tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Peluncuran fatwa ini dilakukan di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, oleh Ketua MUI Din Syamsuddin dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
"Kita berada di tengah fenomena kerusakan global, salah satunya kerusakan ekosistem. Langkah ini dengan MUI mengeluarkan fatwa, adalah sebagai langkah perbaikan dari kerusakan itu," kata Din saat peluncuran fatwa di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
"Komisi fatwa yang terdiri dari 30 ulama dan cendekiawan merasa ikut bertanggung jawab tehadap punahnya satwa langka, yang 30 persen di antaranya ada di Indonesia," tambahnya.
Fatwa ini dibuat dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang berbicara tentang kehidupan penuh kasih sayang. Din berharap bahwa fatwa ini bisa menjadi referensi agar manusia di dunia bisa sama-sama menjaga ekosistemnya.
"Tak hanya hewan langka yang harus dijaga, tapi semuanya," tukas Din.
Rabu, 12 Maret 2014 - 14:06 wib | Mutya Hanifah - Okezone
Title : MUI Keluarkan Fatwa Perlindungan Satwa Langka
Description : Peluncuran Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 di Ragunan (Foto: Mutya/Okezone) JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut prihatin atas ba...